Perempuan Pelaku Judi Togel diamankan Polres Nias - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 19 Juli 2018

Perempuan Pelaku Judi Togel diamankan Polres Nias

Kapolres Nias | Foto: CN

Gunungsitoli,- Diduga melakukan permainan judi jenis togel, seorang perempuan berinisial NZ (46), warga Desa Ononamolo II Lot, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli diamankan Kepolisian Resor Nias dirumahnya setelah sebelumnya dilaporkan oleh SH yang juga sebagai saksi, Rabu (18/7/2018) kemarin. 

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Kamis (19/7/2018) membenarkan penangkapan terhadap NZ.

"Dari tersangka NZ kita sudah mengamankan barang bukti yakni 11 potong kertas yang bertuliskan angka-angka togel, satu unit Handphone warna hitam merek SPC yang didalam kotak masuknya terdapat angka-angka pesanan togel dan 2 lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah yang diduga hasil pembelian angka togel," Ujar Deni

Deni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut yakni SH, SBZ, dan FDP.

"Berdasarkan keterangan NZ, angka-angka judi togel yang diterimanya dari pemesan  dikirim ke IZ dan seterusnya IZ mengirimnya ke SAZ yang diduga sebagai bandar. Ini masih dikembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Deni

Akibat perbuatannya, NZ dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e Subs Pasal 303 bis ayat 1 ke 1,2 dari KUHPidana, Yo pasal 2 ayat 3 UU No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (H-01)




Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini