Advokat Trimen Harefa Berikan Bantuan Hukum Kepada Korban Malpraktek - Corong Nias

Berita Terbaru

Sabtu, 21 Juli 2018

Advokat Trimen Harefa Berikan Bantuan Hukum Kepada Korban Malpraktek

Trimen Harefa, SH., MH Jumpai Pasien di RSUD Gunungsitoli | Foto: CN

Gunungsitoli, Advokat Trimen Harefa memutuskan memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada korban malpraktek salah satu oknum bidan berinisial SA beberapa waktu lalu.

Advokat muda lulusan S-2 fakultas hukum ini menjelaskan bahwa keputusannya untuk memberikan pendampingan tanpa mengharapkan apapun dari korban malpraktek bernama Adalia Waruwu tersebut sebagai wujud kepeduliannya kepada kaum lemah.

“Kasusnya sudah kita cermati dan sudah pula melihat kondisi korban, jangan karena kaum lemah ekonominya kita biarkan mereka ditindas, saya pikir kita terpanggil untuk pekerjaan ini. Pertemuan ini bukan secara kebetulan, ini bagian dari pelayanan kepada yang mengutus kita. Saya mohon bantuan dari teman-teman LSM dalam menggali informasi terkait kasus ini terlebih jika ada korban lain yang belum melapor," terang Trimen

Dijelaskannya bahwa kasus tersebut diketahuinya berdasarkan pemberitaan di media dan informasi langsung dari wartawan beberapa waktu lalu, hingga akhirnya memutuskan untuk menemui korban di RSUD Gunungsitoli untuk konfirmasi kebenaran akan kejadian tersebut. 

Trimen kepada corongnias.com, Jumat (20/7/2018) mengharapkan kerjasama yang baik dari dokter di RSUD Gunungsitoli kiranya berkenan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap korban baik berupa Visum et repertum maupun keterangan dalam pemeriksaan bahkan siap jika diminta mendampingi pihak dokter terkait kasus tersebut. 

Ditambahkannya, mengingat kasus ini menyangkut hidup manusia, pihaknya mengharapkan atensi dari Kapolres Nias untuk segera melakukan serangkaian penyidikan sehingga kasus ini dapat dituntaskan dengan seadil-adilnya.

Baca juga: Diduga Korban Malpraktek, Adalia terpaksa jalani operasi di RSUD Gunungsitoli

Trimen juga menyampaikan bahwa sangat mendukung kemajuan dunia kesehatan dan kesejahteraan para tenaga kesehatan, namun kita juga tidak bisa kompromi terhadap kualitas dan kapasitas tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh undang-undang. 
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang korban dugaan malpraktek akhirnya dioperasi di RSUD Gunungsitoli akibat ulah oknum bidan berinisial SA. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini