Diduga Miliki Pil Ekstasi, Satres Narkoba Polres Nias Tangkap Ama Cindi Mendrofa - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 23 Juli 2018

Diduga Miliki Pil Ekstasi, Satres Narkoba Polres Nias Tangkap Ama Cindi Mendrofa

Barang Bukti | Foto: CN

Gunungsitoli, Diduga kuat atas kepemilikan sejumlah butir pil jenis ekstasi, Maranata Tuhozaro Mendrofa alias Ama Cindi ditangkap Satres Narkoba Polres Nias, Kamis (19/7/2018)

Kapolres Nias melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo, Senin (23/7/2018) menuturkan bahwa penangkapan tersebut berawal atas kecurigaan personel Polres Nias, Kamis (19/7/2018) terhadap salah seorang laki-laki yang mengendarai Sepeda motor jenis matik  sekitar pukul 02.30 Wib di depan Toko BERLIAN BARU, Jln Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Selanjutnya Personel Satres Narkoba Polres Nias melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ½ ( setengah ) butir Pil berwarna Merah, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dikantong baju sebelah kiri yang awalnya penuturan tersangka pil tersebut adalah Obat kuat untuk berhubungan badan.

Atas temuan tersebut, Personel polisi membawa tersangka ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan interogasi dan penggeladaan yang kemudian ditemukan didalam sepeda motor tersangka 1 butir Pil berwarna Biru yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang terbungkus dengan selembar tisue ditemukan dibawah Jok dalam bagasi pada Sepeda Motor tersebut; 1 lembar plastic transpran ukuran kecil berisikan 4 butir Pil berwarna Merah jambu dan 1 butir Pil berwarna Hijau yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang ditemukan disela-sela tempat terpasang plat nomor polisi bagian belakang dari Sepeda Motor tersebut.

Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Nias, Tersangka di serahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut. (H-01


Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini