Toko Obat Yaahowu Manalu di Idanogawo Diduga Tidak Memiliki Izin - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 25 Juli 2018

Toko Obat Yaahowu Manalu di Idanogawo Diduga Tidak Memiliki Izin

Toko Obat Yaahowu Manalu | Foto: CN
Gunungsitoli, Toko Obat "Yaahowu Manalu" yang beralamat di Desa Tetehosi Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias diduga tidak memiliki izin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes Kabupaten Nias, Foarota Zega kepada corongnias.com diruang kerjanya, Senin (16/7/2018)

Dijelaskannya bahwa Toko Obat tersebut belum terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias sehingga apapun tindakan yang dilakukan oleh toko obat tersebut diluar tanggung jawab dinas kesehatan.

"Sampai sekarang, toko obat yang namanya Yaahowu Manalu belum terdaftar dikami (Dinas Kesehatan Kabupaten Nias - red)", ungkap Fo'arota.

Terkait dugaan tindakan membuka praktek tanpa izin oleh pihak toko obat tersebut, Fo'arota menyarankan wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kepala Puskesmas Idanogawo sebagai penanggungjawab wilayah

Meskipun demikian pihaknya akan melakukan survey ke Toko Obat Yaahowu Manalu dan berkoordinasi kepada Kepala Puskesmas Idanogawo untuk melakukan tindakan teguran serta menghimbau pihak pemilik toko obat untuk tidak melakukan kegiatannya dan segera mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini