Judi Togel, Ama Wendi Ditangkap Satreskrim Polres Nias Selatan - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 13 September 2018

Judi Togel, Ama Wendi Ditangkap Satreskrim Polres Nias Selatan


Telukdalam, Diduga bertindak sebagai juru tulis judi jenis toto gelap (togel) SH alias Ama Wendi (40) bersama rekannya JZ alias Ama Wulan (44) akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Nias Selatan di Jalan Saonigeho Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Nias Selatan, Rabu (5/9/2017) Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.IK., MH mengungkapkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya praktek perjudian jenis togel di wilayah tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan Ama Wulan yang diduga kuat berperan sebagai tukang tulis atau tukang rekap judi togel dan kemudian ditempat terpisah dihari yang sama, unit Opsnal Satreskrim Polres Nias mengamankan rekan Ama Wulan yakni Ama Wendi yang juga diduga sebagai tukang tulis.

Terkait kasus togel tersebut, Faisal menyampaikan bahwa dalan rangka penyelidikan, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditahan di sel tahanan Polres Nias Selatan.

Ditambahkannya, Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Subs Pasal 303 Bis KUHPidana Jo Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (ns-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini