Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan Satres Narkoba Polres Nias - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 11 Desember 2018

Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan Satres Narkoba Polres Nias

Tersangka Kasus Narkoba

Gunungsitoli, Seorang oknum Polisi berinisial RP (33), warga Jl. DI Panjaitan No.134 Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar bersama rekannya HG (34) yang berprofesi sebagai supir travel diamankan oleh Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Senin (10/12/2018).

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan melalui Ps. Kasat Narkoba Iptu Soni Zalukhu mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diamankan saat sedang duduk di samping salah satu rumah makan di Jl. Sirao Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli.

"Kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang mengendarai mobil Xenia warna putih dan sedang duduk di samping salah satu rumah makan. Keduanya diduga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu - sabu. Sehingga dari informasi itu kita langsung mengamankan dan menggeledah kedua orang yang dicurigai tersebut," ujar Soni.

Soni mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 0,86 gram dan 8,04 gram.

"Barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit mobil jenis Xenia dengan nomor polisi B 1854 KIT bersama kedua terlapor telah kita bawa ke Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," terang Soni. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini