Tekan Angka Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Wajib Pakai Helm SNI - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 07 September 2018

Tekan Angka Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Wajib Pakai Helm SNI

Kapolres Nias dan Kasat Lantas Polres Nias
Gunungsitoli, - Dalam rangka menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Nias menggelorakan kampanye tertib berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan di wilayah Hukum Polres Nias.

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH didampingi Kasatlantas Polres Nias Rusbeny di Mapolres Nias, Senin (3/9/2018) mengatakan, kampanye tertib berlalu lintas tersebut telah dilaksanakan selama dua minggu berturut-turut dan berakhir pada tanggal 9 September 2019 mendatang.

"Target utama kita adalah menghimbau masyarakat untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Karena selama ini masih ada pengguna jalan khususnya pada hari libur tidak menggunakan helm," Ujar Deni. 

Deni menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan bagi siapapun pengguna jalan yang tidak menggunakan helm baik pada hari kerja maupun hari libur.

"Terhitung mulai tanggal 10 September 2018 kita akan melakukan penindakan. Maka dengan himbauan ini masyarakat diharapkan untuk mengerti dan mematuhi," tegas Deni. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini