Pilkades Lasara Sowu dan Hilimbowo Olora Ditunda - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 09 Desember 2018

Pilkades Lasara Sowu dan Hilimbowo Olora Ditunda

Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli akhirnya mengeluarkan surat Penundaaan Pelaksanaan Pemungutan Suara di Desa Lasara Sowu dan Hilimbowo Olora Kecamatan Gunungsitoli Utara.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Walikota Gunungsitoli Nomor : 141/10246/PMD/K/2018 tanggal 7 Desember 2018 yang ditujukan kepada Camat Gunungsitoli Utara dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres Nias, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Lasara Sowu dan Hilimbowo Olora. 

"Mencermati Surat Camat Gunungsitoli Utara perihal Pembinaan Panitia Pilkades Lasara Sowu dan Hilimbowo Olora dan memperhatikan Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Gunungsitoli, maka jadwal Pemungutan Suara untuk Desa Lasara Sowu dan Hilimbowo Olora ditunda sampai waktu yang ditentukan kemudian," Bunyi surat Walikota.

Sebelumnya, Camat Gunungsitoli Utara, Momimotani Zega dalam suratnya Nomor : 141/2944/APDEM/GS-UT/2018 tanggal 5 Desember 2018 menegaskan bahwa Desa Lasara Sowu dan Hilimbowo Olora tidak diikutsertakan dalam deklarasi Pilkades Damai 2018.

Momimotani Zega saat dikonfirmasi corongnias.com, Jumat (7/12/2018) mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan karena Panitia hingga kini belum melaksanakan rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Kota Gunungsitoli dan telah disampaikan melalui Pemko Gunungsitoli.

"Kedua Desa ini tidak diikutkan dalam Deklarasi Pilkades karena ada permasalahan sesuai dengan Rekomendasi DPRD," terang Momimotani. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini