Pemkab Nisbar Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengisian BPD - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 27 Juli 2021

Pemkab Nisbar Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengisian BPD

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu saat membuka sosialisasi Perbup Nomor 22 Tahun 2021/ Foto : Ist.

Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di Hall Tokosa, Senin (26/7/2021).


Dalam arahannya, Khenoki menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya merupakan langkah awal untuk memulai tahapan dalam pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Nias Barat Tahun 2021.


“ Tidak lama lagi kita akan melaksanakan pemilihan BPD di seluruh wilayah Nias Barat. Sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memulai seluruh tahapan dalam pengisian anggota BPD Tahun 2021, payung hukum pelaksanaannya adalah PERBUP Nomor 22 Tahun 2021,” ucapnya.


Pada kesempatan itu, Khenoki menghimbau masyarakat untuk mensukseskan pemilihan BPD yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang dan berharap agar apapun hasil pemilihan diterima dengan lapang dada.


" Kita berharap pemilihan BPD tersebut tidak menjadi pemecah akan tetapi menjadi semangat dalam berkompetisi memajukan Nias Barat," ungkapnya.


Kepala Dinas PMD Sozisokhi Hia dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi Perbup Nomor 22 Tahun 2021 ini dilakukan supaya semua pihak mempunyai pemahaman  yang sama atas peraturan dimaksud. 


Pantauan corongnias.com, sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nias Barat ini dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Tenaga Ahli P3MD, Camat se-Kabupaten Nias Barat dan seluruh Kepala Desa. (R88/C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini