LSM Desak Kejatisu Serius Tuntaskan Dugaan Korupsi 12 Milyar di Nias Barat - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 11 April 2018

LSM Desak Kejatisu Serius Tuntaskan Dugaan Korupsi 12 Milyar di Nias Barat

Proyek Pekerjaan Jalan di Nias Barat | Foto: CN
Gunungsitoli, Ketua DPD LSM Garuda RI Kepulauan Nias Siswanto Laoli mendesak Kejatisu lebih serius menindaklanjuti laporan DPD Garuda RI Kepulauan Nias pada Ferbruari 2018 terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan ibu Kota Nias Barat dengan anggaran Rp.12.917.742.000 yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan oleh PT. DR 

Dijelaskan Siswanto kepada corongnias.com di Gunungsitoli Rabu (4/4/2018), pihaknya menduga bahwa pembangunan jalan di Ibukota Kabupaten Nias Barat itu telah merugikan negara dan mempengaruhi keterlambatan pembangunan infrastruktur dimana pekerjaan jalan tersebut belum terlaksana dengan baik, dan hasilnya tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Sementara itu seperti diberitakan di Media Cetak Waspada edisi Jumat (9/3/2018) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Sumanggar Siagian mengatakan bahwa Kejatisu sudah menerima laporan atas dugaan korupsi di Nias Bata dan sudah ditindak lanjuti dengan membentuk tim penyidik yang diketuai oleh R.O. Panggabean.

Sementara itu, Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Nias Barat, Eliyunus Waruwu saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (4/4/2018) belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. 

"Maaf pak ya, kebetulan saya lagi rapat. Nanti saja," Ujar Eliyunus singkat. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini