Pemasangan APK di Wilayah KPUD Nias Utara Tidak Sesuai Juknis - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 25 April 2018

Pemasangan APK di Wilayah KPUD Nias Utara Tidak Sesuai Juknis

APK di Nias Utara Menggunakan Bambu | Foto: CN
Nias Utara, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tidak sesuai juknis.

Berdasarkan investigasi corongnias.com dibeberapa zona pemasangan alat APK di wilayah KPUD Nias Utara tidak sesuai juknis yang telah ditetapkan oleh KPUD Propinsi Sumatera Utara pada Maret 2018 lalu.

Didalam Juknis tersebut, tiang penyangga spanduk pasangan calon berbahan kayu dengan ukuran yang telah ditetapkan dan menggunakan kawat sepanjang 600 cm dimasing-masing sisi serta teknis pemasangan umbul-umbul dipasang terpisah bukan digabung didalam satu tiang kayu, namun temuan dilapangan tiang yang digunakan untuk pemasangan spanduk sebagian menggunakan bambu dan tali rafia serta tidak menggunakan kawat, sehingga mudah roboh. 

Sekretaris KPUD Nias Utara sebagai pelaksana ketika ditemui dikantornya, Rabu (25/4/2018) tidak berada ditempat dimana menurut Staff KPUD yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa Sekretaris KPUD Nias Utara sedang mengikuti Pertemuan di Lahewa. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini