Ka. UPTD Bina Marga Propsu: Peningkatan Struktur Jalan Beraspal Wajib Prime Coat - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 20 Agustus 2018

Ka. UPTD Bina Marga Propsu: Peningkatan Struktur Jalan Beraspal Wajib Prime Coat

Equator Daeli | Foto: CN
Gunungsitoli, Kepala UPTD Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungsitoli Propinsi Sumatera Utara, Equator Daeli mengatakan bahwa pembangunan peningkatan  struktur jalan seperti jalan ruas Tuhemberua – Lotu wajib prime coat.

Pihaknya beralasan sesuai dengan sistem konstruksi bahwa jalan yang sebelumnya telah dibangun dan diaspal wajib prime coat untuk mengikat material yang akan dipasang.

Hal tersebut disampaikan Equator Daeli di ruang kerjanya saat ditemui corongnias.com, Senin (20/8/2018)

“Saya tidak membandingkan proyek Propinsi dan Kabupaten, namun pada prinsipnya konstruksi lapen harus dua lapis dibagian atas wajib batu ukuran 3/5, namun sebagian besar jalan di wilayah kabupaten saat ini adalah lapis ulang seperti halnya di wilayah lotu dan Tuhemberua, misalnya masih ada aspal namun berlobang dan kemudian ditutup dan itu wajib prime coat disitu sebelum masuk konstruksi lapen, karena aspal yang lama harus ada pengikat,” terang Equator

Terkait informasi tentang salah satu proyek yang sedang dikerjakan oleh PT. Bintang Parjala yang diduga tidak mengerjakan proyek sesuai dokumen kontrak, Equator mengatakan akan mengundang rapat pihak rekanan untuk klarifikasi apakah didalam dokumen kontrak ada pengerjaan prime coat atau tidak namun demikian pihaknya mengatakan bahwa untuk penggunaan batu ukuran 2/3 dan 3/5 wajib crusher (batu olahan mesin crusher -red).

“Saya akan menanyakan dulu kepada pengawas, dan akan mengundang pihak rekanan besok untuk mendapatkan klarifikasi terkait proyek tersebut, tentunya juga mereka punya hak jawab,” ucap Equator.  

Equator menegaskan bahwa jika nantinya pengerjaan proyek tidak sesuai kontrak, maka dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran tidak mengeluarkan surat untuk dilakukan pembayaran.

“Saya sebagai KPA tidak akan mengeluarkan surat Setuju Bayar jika dalam pengerjaan dilapangan tidak sesuai dengan dokumen kontrak,” tegas Equator.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan struktur jalan propinsi ruas Tuhemberua – Lotu diduga tanpa prime coat. (H-01)


Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini