Advokat Benaso Harefa Siap Dampingi Korban Yang Diikat Sejumlah Pria di Afulu - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 20 Agustus 2018

Advokat Benaso Harefa Siap Dampingi Korban Yang Diikat Sejumlah Pria di Afulu

Drs. Benaso Harefa, SH.,MH
Gunungsitoli, - Advokat Benaso Harefa menegaskan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada korban kekerasan psikis dan penganiayaan yang terjadi kepada salah seorang perempuan bernama Kasiani Zebua alias Ina Wati.

"Kita sudah berkomunikasi via telepon kemarin, Minggu (19/8/2018) dan kami sebagai advokat menyatakan siap membantu untuk memberikan bantuan hukum kepada korban," ungkap Benaso kepada corongnias.com di kantornya di Jl. Yos Sudarso Desa Saewe Kota Gunungsitoli. Senin (20/8/2018).

Benaso yang merupakan lulusan magister hukum ini mengatakan bahwa video yang hingga kini masih viral di kalangan pengguna media sosial di kepulauan Nias dimana seorang wanita yang merupakan korban di ikat secara paksa oleh sekelompok pria di Desa Sifaoroasi Kecamatan Afulu pada Jumat (3/8/2018) lalu merupakan janda yang selama ini mencari nafkah dan tinggal di kebun salah seorang pemilik lahan di Kecamatan Afulu.
Dikatakannya bahwa kasus tersebut telah dilaporkan kepihak Polres Nias beberapa hari lalu dan mendesak agar ditangani secara serius dan adil oleh pihak penegak hukum tanpa memandang status sosial para pelaku. (H-01)


  
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini