Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu di TPS Ombolata Sawo Memenuhi Syarat Formil dan Materil - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 08 Mei 2019

Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu di TPS Ombolata Sawo Memenuhi Syarat Formil dan Materil

Pimpinan Bawaslu Nias Utara, Oibuala Laia, SH | Foto: CN
Lotu, Dugaan penggelembungan suara salah satu caleg di TPS 01 Desa Ombolata Sawo  Kecamatan Sawo yang dilaporkan Damaria Zai didampingi penasehat hukumnya memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti ketahap selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan salah seorang pimpinan Bawaslu Nias Utara Oibuala Laia, SH saat dikonfirmasi oleh corongnias.com diruang kerjanya di Lotu, Rabu (8/5/2019).

Oibuala menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diregistrasi dan dibahas di tingkatan Gakkumdu bahkan telah dilaksanakan pemanggilan pelapor dan dua orang saksi untuk dimintai keterangan.


"Intinya kasus itu masih on process karena masih ada waktu kedepan, karena masih ada kasus lain juga yang harus dibahas sehingga kita selang-seling, namun setelah ini nanti kami akan melakukan pemanggilan KPPS TPS 01 Desa Ombolata Sawo untuk dimintai keterangan," 


Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya perubahan 'tambah-kurang' jumlah suara di internal Caleg Partai Golkar di Dapil 2 Kabupaten Nias Utara khususnya di perolehan suara di TPS 01 Desa Ombolata Sawo. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini