Seorang Begal Ditangkap Polisi di Gunungsitoli - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 16 Desember 2019

Seorang Begal Ditangkap Polisi di Gunungsitoli

Konferensi Pers Polres Nias | Foto: RG
Gunungsitoli, Kepolisian Resort Nias berhasil mengamankan salah seorang begal yang merampok korbannya yang sedang melintas di Jalan Pancasila Jembatan Nou Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli.

Perampokan yang terjadi pada Kamis (12/12/2019) ini berawal dari korban bernama Sadarhati Lase alias Ina Frans (29) sedang berjalan kaki diatas jembatan nou, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor menarik dengan paksa tas korban sehingga korban terjatuh dan kehilangan tasnya yang berisi 1 unit smartphone, uang tunai dan buku tabungan. 

Atas kejadian itu, Ina Frans langsung membuat laporan ke Polres Nias dengan nomor: LP  / 357 / XII /  2019 / NS, tanggal 12 Desember 2019.

Selang satu hari setelah korban membuat laporan polisi, personil Sat Reskrim Polres Nias dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Yafao Lase langsung melakukan penyelidikan dan berhasil  mengamankan terduga pelaku berinisial FZ alias Hendra di rumah terduga pelaku sendiri, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 22.00 wib. 

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan tempat persembunyian Barang Bukti diantaranya 1 unit Smartphone merk Oppo A5S, 2 buku tabungan, dan beberapa barang lainnya yang telah disimpan dibelakang rumah pelaku tepatnya diatas tanah yang telah ditutup dengan seng.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Rls/R)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini