Bupati Nisbar Sampaikan Nota Pengantar RPJMD ke DPRD - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 15 Juli 2021

Bupati Nisbar Sampaikan Nota Pengantar RPJMD ke DPRD

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Wakil Bupati Era Era Hia saat menyampaikan nota pengantar rancangan awal RPJMD ke DPRD/ Foto : Ist.

Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Kamis (15/7/2021).


Khenoki Waruwu saat menyampaikan nota pengantar rancangan awal RPJMD mengatakan, pada peraturan Menteri Dalam Negeri telah mengamanatkan kepada Kepala Daerah untuk mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DRPD yang selanjutnya dibahas untuk memperoleh kesepakatan.


“ Penyampaian RPJMD merupakan kewajiban Pemerintah daerah kepada DPRD sebagaimana diatur pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2017 pasal 49," ucap Khenoki.


Ditambahkannya, RPJMD merupakan penjabaran visi-misi dan program Kepala Daerah dimana termuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah, program perangkat daerah disertai dengan kerangka pendanaan untuk jangka 5 tahun yang berpedoman pada RPJPD, RTRW, RPJMD Provinsi dan RPJMN.


Pantauan corongnias.com, setelah penyampaian nota pengantar, dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar oleh Bupati bersama Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Barat. (R88/C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini