Kadis Perikanan Nias Utara Bersama Koalisi Bahari Kunjungi Tempat Budidaya Lobster di Pulau Murshala - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 17 Oktober 2021

Kadis Perikanan Nias Utara Bersama Koalisi Bahari Kunjungi Tempat Budidaya Lobster di Pulau Murshala

Kunjungan Rombongan dari Nias Utara ke Pulau Murshala

Nias Utara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua bersama Kelompok Pemerhati Konservasi yang diwakili oleh Ketua Koalisi Bahari Yanuarman Gulo serta mewakili Pabupaten Tapanuli Tengah dari 13 Oktober 2021 s.d 15 Oktober 2021. 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas undangan yang disampaikan oleh Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (HIPLINDO) Effendy untuk melihat salah satu tempat Budidaya Lobster yang telah berhasil seratus persen menjadikan benih bening lobster (BBL) ke ukuran jangkrik hingga ukuran baby lobster yang siap memasuki tahapan pembesaran hingga ukuran panen dan merupakan ujicoba perdana yang berhasil di Indonesia. 

Ujicoba pembesaran lobster di Pulau Murshala ini merupakan hasil kerjasama dan binaan antara pengusaha pembudidaya lobster Jefry Wilson Lie dengan Kodim 0211 Tapanuli Tengan dan Danlanal Sibolga. 

Menurut Jefry, Benih bening lobster (BBL) yang diambil untuk dibudidayakan dalam usaha pembesaran di tempat tersebut berasal dari kepulauan Nias jenis mutiara dan pasir yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Jefry juga mengungkapkan bahwa perairan Lahewa dan Afulu merupakan perairan yang cukup potensila secara geografis dalam mengembangkan budidaya lobster sehingga pihaknya mendorong pelaku usaha perikanan lokal di Nias Utara untuk membuka usaha keramba jaring apung (KJA) dan pihaknya siap mendampingi para petani ketika dibutuhkan kedepannya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua mengapresiasi respon positif bahkan dukungan dari HIPLINDO seraya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara siap membuka diri dan mempersilahkan para petani untuk menjadi kelompok petani pembudidaya lobster sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini