Bupati Amizaro Terima Penghargaan Dari KPPN Gunungsitoli - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 08 Februari 2023

Bupati Amizaro Terima Penghargaan Dari KPPN Gunungsitoli

Kepala KPPN Gunungsitoli Jakson Sunario Panjaitan saat memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu | Foto : Ist.

Nias Utara, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli, bertempat di Aula AMAN lantai I Kantor Bupati Nias Utara, Selasa (7/2/2023).


Kepala KPPN Gunungsitoli Jakson Sunario Panjaitan menyampaikan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kementerian Keuangan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebagai daerah tercepat dalam menuntaskan penyaluran Dana Desa semester II Tahun Anggaran 2022.


" KPPN Gunungsitoli merupakan perwakilan Bendahara Umum Negara baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (fisik dan non fisik), Dana Desa (BLT dan Non BLT). Berdasarkan penilaian, Kabupaten Nias Utara merupakan Kabupaten yang lebih cepat melaksanakan proses pentrasferan Dana Desa Semester II TA 2022. Semoga kedepan prestasi ini tetap dipertahankan," ujar Jakson.

Piagam Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Nias Utara sebagai daerah tercepat penyaluran dana desa semester II T.A 2022


Sementara itu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan KPPN Gunungsitoli kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara. Pihaknya berkomitmen untuk tetap mempertahankan prestasi ini dimasa-masa yang akan datang.


" Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas PMD Kabupaten Nias Utara yang telah bekerja keras dan berbuat yang terbaik dalam melaksanakan tugas sehingga dapat mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara," pungkas Amizaro. (C-001)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini