Masdalena Aceh dan Faoli Waruwu saat dilantik sebagai Anggota DPRD Nias Utara|Foto : Ist. |
Nias Utara, DPRD Nias Utara melantik Faoli Waruwu dan Masdalena Aceh menjadi anggota DPRD Nias Utara melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019- 2024.
Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD PAW ini digelar di Aula Lantai III Gedung DPRD Nias Utara, Jumat (14/4/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Utara Sukanto Waruwu.
Faoli Waruwu dilantik sebagai anggota DPRD Nias Utara menggantikan almarhum Kornelius Zalukhu dari Fraksi Golkar. Sementara itu, Masdalena Aceh menggantikan Ahabi Abibus Baeha dari Fraksi PAN. Dimana keduanya meninggal beberapa waktu lalu karena sakit.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu yang juga ikut hadir pada pelantikan itu menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota DPRD yang dilantik. Dia berharap keduanya dapat berkolaborasi dalam mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Nias Utara. (C-001)