Nias Utara — Pemerintah Kabupaten Nias Utara mencatat penerbitan lebih dari 30 ribu akta perkawinan sepanjang tahun 2024. Data ini bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias Utara dalam publikasi Katalog Nias Utara Dalam Angka Volume XVI Tahun 2025.
Menurut laporan tersebut, sebanyak 32.834 akta perkawinan, 85.971 akta kelahiran, dan 8.127 akta kematian telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara di seluruh kecamatan.
Dari 11 kecamatan yang ada, Kecamatan Lahewa mencatat jumlah penerbitan akta perkawinan terbanyak, yakni 4.863 dokumen, disusul Kecamatan Alasa sebanyak 4.767 dokumen, dan Kecamatan Namohalu Esiwa dengan 3.472 dokumen.
Selain itu, akta kelahiran juga paling banyak diterbitkan di Kecamatan Lahewa, mencapai 13.007 dokumen. Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas administrasi kependudukan di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024.
Data BPS Nias Utara 2025 ini menggambarkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, perkawinan, dan kematian, yang menjadi dasar legalitas identitas warga. (Red)