Gunungsitoli – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan surat permohonan tindak lanjut terkait temuan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Surat tersebut menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan ujian di sejumlah satuan pendidikan, termasuk di SMP Negeri 1 Gunungsitoli.
Temuan ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial, khususnya Facebook, yang memperlihatkan soal TKA diduga terlihat saat ujian sedang berlangsung. Video tersebut memicu kekhawatiran publik terkait integritas pelaksanaan ujian dan potensi kebocoran soal yang dapat merugikan peserta didik lainnya.
Dalam surat bernomor 1136/B/F/HM.00.00/2026 tertanggal 12 April 2026, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh oknum proktor, pengawas, maupun penyelia pada beberapa sekolah. Secara keseluruhan, terdapat 34 temuan pelanggaran di berbagai daerah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, SMP Negeri 1 Gunungsitoli tercatat sebagai satu-satunya satuan pendidikan yang berasal dari wilayah Kepulauan Nias yang masuk dalam daftar temuan. Hal ini menambah sorotan publik terhadap kasus yang terjadi di sekolah tersebut.
Kemendikdasmen meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Tindak lanjut yang dimaksud meliputi pemberian teguran resmi kepada pihak yang terbukti melanggar serta melakukan pembinaan guna memperkuat pemahaman terhadap prosedur pelaksanaan TKA sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, instansi terkait juga diminta memastikan bahwa pelaksanaan TKA pada periode berikutnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sistem asesmen pendidikan di Indonesia.
Kemendikdasmen juga menegaskan pentingnya penyampaian laporan hasil tindak lanjut, termasuk sanksi yang diberikan, melalui surat resmi. Laporan tersebut harus disampaikan kepada kementerian sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam penanganan kasus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait di daerah mengenai klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Publik pun masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait kronologi serta langkah penanganan yang akan diambil.
Pihak Kemendikdasmen berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama menjaga integritas pelaksanaan TKA. Dengan langkah tegas dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga. (C-003)

