Honor Bidan PTT Nias Utara Tidak Dibayar, Kadis: Siapa Suruh Mereka Kerja? - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 17 Mei 2018

Honor Bidan PTT Nias Utara Tidak Dibayar, Kadis: Siapa Suruh Mereka Kerja?

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara | Foto: CN

Lotu, - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara Yaadil Telaumbanua mengatakan bahwa tidak bertanggungjawab atas Honorarium ratusan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada bulan Januari dan Februari 2018 yang bekerja di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Yaadil Telaumbanua kepada corongnias.com melalui telepon selularnya, Selasa (15/5/2018).

Pihaknya beralasan bahwa sebelumnya belum memerintahkan para bidan untuk bekerja pada bulan Januari 2018 dan Februari 2018

“Tanya sama mereka siapa yang menyuruh mereka bekerja bulan Januari dan Februari, mereka salah memahami”, ucap Ya’adil dengan nada tinggi.
  
Yaadil menjelaskan bahwa kontrak bidan PTT sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2017 lalu dan baru kontrak yang baru dimulai pada Maret – Desember 2018.

“Kontrak Bidan PTT ini setiap tahun diperbaharui dan tanggal 31 Desember 2017 kemarin kontraknya berakhir, sehingga kontrak yang baru dimulai Maret sampai Desember 2018”, jelas Ya’adil. 

Sementara itu, menurut bidan PTT Nias Utara yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian ini baru terjadi sejak mereka bekerja di Nias Utara dari Tahun 2014 lalu.

Pihaknya mengatakan bahwa harusnya pihak dinas membayarkan honor tersebut terhitung sejak Januari 2018 lalu karena para bidan telah bekerja sejak bulan tersebut namun pihak dinas hanya membayarkan terhitung sejak Maret 2018.

“Kami sudah melaksanakan tugas, harusnya hak kami dibayarkan. Sekarang alasannya dia tidak menyuruh kami kerja, padahal jelas-jelas surat perpanjangan kontrak sudah kami serahkan bulan Januari. Kami mohon kepada bapak Bupati Nias Utara agar memperhatikan nasib kami bidan PTT ini”, Harapnya. (AL-01)
  


Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini