Nias Utara — Sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu di Kabupaten Nias Utara mengeluhkan belum cairnya gaji sejak penempatan mereka di satuan pendidikan masing-masing. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian, baik terkait waktu pembayaran maupun besaran gaji yang akan diterima.
Salah seorang guru ASN paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejak menerima Surat Keputusan (SK) dan mulai bertugas sejak Januari 2026 lalu, informasi yang diperoleh masih simpang siur.
“Sejak kami di-SK-kan dan ditempatkan di sekolah, sampai sekarang informasi yang kami terima belum jelas. Bahkan kami belum mengetahui berapa gaji yang akan kami terima,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak memberikan honorarium dengan alasan status mereka sebagai ASN, sehingga para guru berada dalam posisi tanpa penghasilan selama menunggu kejelasan dari pemerintah daerah.
Keluhan serupa disebutkan dialami oleh sejumlah guru lainnya di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Nias Utara. Mereka berharap adanya kepastian dari instansi terkait agar dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa dibebani persoalan ekonomi.
Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Nias Utara, Marlius Telaumbanua, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan hak para guru.
“Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji guru ASN paruh waktu ini. Ini adalah hak mereka yang harus dipenuhi. Apalagi menjelang Hari Pendidikan Nasional, semoga ada hilalnya,” ujarnya, Minggu (26/4/2026) ketika dimintai tanggapannya via telepon selular.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Para guru berharap ada solusi nyata dalam waktu dekat agar hak mereka dapat segera terpenuhi. (C-003)
