Pemdes Namohalu Data Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 19 April 2018

Pemdes Namohalu Data Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga

Pemdes Namohalu Sedang Survey RTLH | Foto: CN
Namohalu, - Pemerintah Desa Namohalu Kecamatan Namohalu Esiwa sedang melalukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di wilayah administratif Desa Namohalu menindaklanjuti Surat Bupati Nias Utara Nomor: 610/150.3-02/Perkim/2018 tertanggal 28 Februari 2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Desa Namohalu Endrianto kepada corongnias.com, di Kantor Kepala Desa Namohalu, Kamis (19/4/2018)

Dijelaskan Endrianto bahwa RTLH yang sudah di terdata sebanyak 55 rumah diantaranya rumah milik  Asori Harefa, Bezaro Harefa, Hinaati Harefa, Ranasari Zega, Hinardus Harefa, Talimano Harefa, Merisana Harefa, Satiaro Harefa, Sozatulo Harefa, Yasozaro Laoli, Faonaso Harefa, Merieli Harefa, Faosokhi Harefa, Zeliswan Harefa, Afolo Laoli, Bezisokhi Laoli, Herman Laoli, Nehego Harefa, Buala Harefa, Sisilia Halawa, Amoni Harefa, Atiani Harefa, Nuima Gea, Temanaso Harefa dan Noferius Harefa

Ditambahkannya bahwa adapun kriteria RTLH sesuai dengan surat dari Bupati Nias Utara yakni rumah berbahan lantai tanah atau kayu klas IV, dinding terbuat dari Bambu atau kayu klas IV, tidak memiliki ventilasi udara, beratap daun rumbia atau genteng plentong yang rapuh, tingkat kerusakan sangat berat dan luas bangunan tidak mencukupi standar keluarga kurang lebih 9 m2.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Desa Namohalu Fatiwaso Harefa menjelaskan bahwa perekonomian penduduk desa Namohalu dengan jumlah 2.550 jiwa dan 554 Kepala Keluarga ini cukup memprihatinkan sehingga sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah daerah dan Pemerintah Desa untuk terus mendukung penuntasan pembangunan RTLH diwilayahnya. 

Fatiwaso juga mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun rumah RTLH milik Sarifodi Harefa, warga dusun IV yang sumber pendanaanya secara patungan dari donatur tidak terikat. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini