PKPA Sosialisasikan Perda Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Anak - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 24 Juli 2018

PKPA Sosialisasikan Perda Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Anak

Sosialisasi Perda Nomor 2 | Foto: CN

Gunungsitoli, - Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Area Nias melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan perlindungan anak Kota Gunungsitoli, bertempat di Hotel Nias Palace, Kota Gunungsitoli, Selasa (24/7/2018).

Manager PKPA Area Nias, Chairidani Purnamawati, SH menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar para peserta mengetahui dan memahami Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2018 tentang perlindungan anak.

Chairidani mengapresiasi pihak DPRD khususnya Hadirat ST Gea beberapa waktu lalu yang telah menginisiasi perancangan pembuatan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli hingga akhirnya Perda tentang perlindungan anak tersebut dapat terealisasi. 

Sementara itu, Mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli, Asisten III Folata Mendrofa  mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat peduli terhadap perlindungan hak-hak anak. 

"Diterbitkannya Perda ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak-hak anak," Ujar Folata. 

Hingga berita ini dinaikkan, proses sosialisasi masih berlangsung. Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kadis P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi Kanit PPA Polres Nias, Forum Anak Gunungsitoli, Mewakili CDRM Nias, dan undangan lainnya. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini