Kenangan Terakhir Sebelum Berpisah, Yudika Gulo Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 22 Agustus 2018

Kenangan Terakhir Sebelum Berpisah, Yudika Gulo Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali



Gunungsitoli, Pria pengangguran warga desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias terpaksa di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian resor nias terkait hubungan asmaranya yang kebablasan dengan salah seorang gadis berinisial MZ (17) yang merupakan siswi salah satu SMA Swasta di Gunungsitoli.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK., MH kepada sejumlah wartawan di Mapolres Nias, Selasa (21/8/2018) mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal ketika pada hari Kamis (16/7/2018) tersangka bernama Yudika Gulo menghubungi korban MZ melalui telepon selularnya akan berangkat ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, namun korban tidak menerima keinginan Yudika untuk pergi.

Menilai MZ tidak menerima niatnya untuk berangkat ke Jakarta, Yudika berjanji akan menjemput MZ keesokan hari sebagai kenangan terakhir sebelum perpisahan mereka. 

Singkat cerita, pada Jumat (17/8/2018) sesuai janjinya Yudika menjemput  MZ di depan sekolahnya di Jalan Pendidikan Gunungsitoli dimana MZ mengemban pendidikan selama ini dan berboncengan menuju tempat tinggal tersangka di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias.

Setelah tiga hari bersama di rumah tersangka seraya berhubungan layaknya sebagai suami istri sebanyak tiga kali, akhirnya MZ dijemput dan Yudika ditangkap oleh personil Satreskrim Polres Nias.

Deni mengatakan bahwa akibat kejadian ini Yudika ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Jo UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 332 ayat (1) ke 1e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini