Dua Pelaku Pembunuh Rickson, Ditangkap di Sawo - Nias Utara - Corong Nias

Berita Terbaru

Sabtu, 22 Juni 2019

Dua Pelaku Pembunuh Rickson, Ditangkap di Sawo - Nias Utara

Pelaku di hadapan Penyidik Polres Nias

Gunungsitoli, Sebanyak dua orang yang diduga pelaku pembunuh Rickson Hutabarat (30) yang bekerja sebagai pendamping desa di Gunungsitoli Idanoi akhirnya ditangkap di salah satu area perkebunan Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara, Sabtu (23/6/2019) subuh. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan, SH dihadapan sejumlah awak media di Polres Nias pada sore hari setelah penangkapan para tersangka.

Deni menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku dan pra rekonstruksi, para pelaku mengakui nyawa korban dihabisi dengan menggunakan benda tumpul di tempat mayat korban ditemukan di Desa Iraonogeba dekat Gedung RRI Gunungsitoli. 

Penyelidikan awal, motif pembunuhan tersebut dilakukan karena salah satu pelaku sakit hati kepada korban yang melakukan pemaksaan untuk berhubungan sesama jenis yang sebelumnya sudah pernah dilakukan sebanyak 3 kali.

Baca juga: Mayat Korban Diduga Pembunuhan Ditemukan di dekat Gedung RRI Gunungsitoli

Pemeriksaan terhadap pelaku berinisial R dan Y masih terus dilakukan secara intensif untuk pendalaman kasus demi mengungkap jika ada tersangka atau motif lain pada kasus tersebut.  (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini