Pembangunan Pantai Pasir Berbisik di Sifahandro Terkendala Alas Hak Tanah - Corong Nias

Berita Terbaru

Sabtu, 15 Juni 2019

Pembangunan Pantai Pasir Berbisik di Sifahandro Terkendala Alas Hak Tanah

Kadis Pariwisata Nias Utara, Basisokhi Hulu, S.IP, MM

Lotu, Meski Pantai Pasir Berbisik  yang terletak di Desa Sifahandro Kecamatan Sawo ini sudah terkenal sebelumnya di kalangan wisatawan lokal sebagai salah satu destinasi wisata yang cukup menarik dengan ombak yang mencapai ketinggian hingga 2 meter, Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui dinas pariwisata tidak dapat melanjutkan konstruksi infrastruktur dan renovasi seperti pembangunan pondok dan fasilitas lainnya di wilayah tersebut. 

Penuturan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara, Bazisokhi Hulu diruang kerjanya kepada corongnias.com, Jumat (14/6/2019), hal ini disebabkan salah satunya karena hingga kini alas hak atas tanah di wilayah tersebut belum ada sehingga pihak pemerintah sulit melakukan pembangunan karena sesuai aturan hal tersebut harus ada sebagai dasar untuk melakukan kegiatan fisik disuatu wilayah. 

Pihaknya mengakui Pantai Pasir Berbisik yang merupakan salah satu dari  46 destinasi wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Nias merupakan destinasi yang cukup dikenal di kalangan masyarakat  Nias bahkan sebagai masyarakat di luar kepulauan Nias beberapa tahun silam. 

Oleh karena itu, Bazisokhi sebagai kepala Dinas Pariwisata mengharapkan agar kedepannya ada masyarakat yang dapat menunjukkan alas hak atas tanah diwilayah tersebut sebagai dasar untuk melakukan tindakan demi kemajuan pariwisata khususnya diwilayah kabupaten Nias Utara. 


Seperti diberitakan sebelumnya, objek wisata Pantai Pasir berbunyi yang dikenal dengan nama "Gawu Sifakiki" di Sifahandro tidak terurus bahkan 1 unit bangunan di wilayah tersebut telah ambruk. (R/H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini