ABPEDNAS Nias Utara Minta Inspektorat Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi di Desa - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 01 Januari 2021

ABPEDNAS Nias Utara Minta Inspektorat Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi di Desa

Ketua ABPEDNAS Nias Utara: Helpianus Gea | Foto: Istimewa

Lotu, Mengawali tahun baru 2021, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Nias Utara berharap Inspektorat Kabupaten Nias Utara serius dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa diwilayah Kabupaten Nias Utara. 


Ketua ABPEDNAS Kabupaten Nias Utara, Helpianus Gea kepada corongnias.com, Jumat (1/1/2021) mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh ada sejumlah kasus dana desa yang sudah masuk di Inspektorat Kabupaten Nias Utara sejak tahun 2018 hingga 2020 hingga kini belum ada kejelasan. 


Baca juga: Pembangunan Toilet TA 2018 di Desa Lasara hingga kini belum selesai 


"Jika kasus dugaan penyelewengan dana desa tidak ada titik terang dari Inspektorat setelah bertahun-tahun dilaporkan, saya rasa patut diduga adanya sesuatu yang di tutup-tutupi dan membuat masyarakat tidak lagi percaya dengan Pemerintah", ungkap Helpi. 


Baca juga: Pembangunan Fisik Dana Desa tidak sesuai Mudes, Warga Protes 


Pihaknya mengatakan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan selama kurun waktu tahun 2020, ada banyak desa yang masih belum mampu menyerap anggaran dana desa sebesar 100% bahkan ada yang masih belum mencapai 50%, sehingga kemajuan pembangunan desa tidak sesuai harapan Pemerintah Pusat yang ditargetkan melalui Kementerian Desa. 


"Kepala Desa dan Seluruh Aparatnya itu di Gaji untuk memberi yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat desa, namun jika hanya berjalan di tempat maka hal ini sangat mengecewakan," tutupnya. (C-001)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini