Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hanya Boleh Didampingi Istri saat Pelantikan - Corong Nias

Berita Terbaru

Sabtu, 24 April 2021

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hanya Boleh Didampingi Istri saat Pelantikan

Amizaro Waruwu & Yusman Zega

Gunungsitoli, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilukada Serentak tahun 2020 lalu di wilayah Sumatera Utara akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada 26 April 2021 mendatang.

Melalui surat yang dikirimkan oleh Pemerintah Propinsi melalui Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara tertanggal 21 April 2021 yang ditujukan kepada para kepala daerah terpilih di wilayah Sumatera Utara menegaskan bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga pada saat pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati hanya boleh didampingi istri. 

Meskipun demikian, kegiatan yang akan dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 45 Medan ini dapat diikuti oleh masyarakat luas melalui aplikasi zoom dengan kode meeting 9599426889 dengan kode masuk dkisu123.

Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah dikepulauan Nias akan mengikuti pelantikab dimaksud diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dan Yusman Zega; Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dan Sowaa Laoli, Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dan Era era Hia. (C-001)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini