Masyarakat Desak Manager PLN ULP Nisbar Dicopot - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 30 Mei 2021

Masyarakat Desak Manager PLN ULP Nisbar Dicopot

Kantor PLN ULP Nias Barat/ Foto : Google

Nias Barat, Sejumlah masyarakat Nias Barat mendesak supaya manager PLN ULP Nias Barat Andreas Siahaan segera dicopot. Pasalnya, Manager PLN ULP Nias Barat dinilai tidak mampu menertibkan oknum petugas PLN yang yang diduga melakukan pungli pada pemasangan meteran baru kepada pelanggan.



Salah seorang warga Nias Barat Soziduhu Gulo menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi kepada manager PLN ULP Nias Barat terkait  adanya oknum anggota PLN yang meminta uang 2 juta lebih kepada pelanggan baru untuk pengurusan meteran listrik. Anehnya, sang manager malah disinyalir membela oknum pelaku pungli tersebut sehingga patut diduga ada persengkokolan antara pelaku dengan manager.



“ Manager PLN ULP Nias Barat ini sudah layak untuk dicopot oleh Direktur PLN Area Sumatera Utara karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan secara jelas-jelas kita melihat ada pembiaran terhadap oknum nakal yang sengaja merusak nama baik PLN Nias Barat, belum lagi kalau kita bicara pemadaman tidak teratur yang sering kali terjadi serta pemasangan meteran listrik baru yang tidak sesuai aturan.” ucap Soziduhu kepada corongnias.com saat ditemui di kediamannya, Sabtu (29/5/2021).



Ditambahkannya, pemasangan meteran listrik baru yang tidak sesuai aturan ini menjadi lahan empuk bagi mereka (oknum PLN_red) diitengah-tengah keinginan masyarakat yang menikmati kemerdekaan dari kegelapan (menikmati betapa terangnya listrik), keadaan ini yang menjadi peluang dimanfaatkan oknum petugas nakal di PLN ULP Nias Barat. 


Manager PLN ULP Nias Barat Andreas Siahaan saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp, Minggu (30/5/2021) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya bukan pungutan liar (pungli).


" Jadi yang dibayar itu bukan cuma pemasangan baru, tapi tagihan susulan karena dia telah melakukan pelanggaran. Kita juga sudah membuat berita acara penyalahgunaannya yang ditandatangani oleh pelanggannya," pungkasnya. (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini