Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara/ Foto : Istimewa |
Nias Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara meminta Bupati Nias Utara mengevaluasi kinerja SKPD khususnya BKD Kabupaten Nias Utara.
DPRD melalui Panitia Khusus yang dibentuk dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Nias Utara akhir tahun anggaran 2020 setelah terjun kelapangan mendapatkan beberapa temuan dimana sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluh karena diduga kuat oknum di dalam BKD Nias Utara ketika ada ASN yang pindah antar SKPD, mengurus Ijin belajar serta mengurus kenaikan pangkat harus membayar sejumlah uang kepada oknum oknum tersebut.
Harusnya ASN yang memiliki semangat kerja yang lebih baik diberikan reward sehingga pelayanan kepegawaian di BKD Nias Utara semakin maksimal.
Dalam laporannya, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Nias Utara menegaskan agar Bupati Nias Utara menindak tegas oknum oknum yang melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut sehingga motivasi kerja para ASN lebih optimal.
Pansus yang bekerja sejak 13 s.d. 16 April 2021 ini juga meminta Bupati Nias Utara agar pejabat yang tidak memiliki kompetensi dan profesionalitas di bidangnya segera dievaluasi. (C-001)