Nias Barat, Demi mewujudlan bersih dari pungutan tidak resmi, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) kepada para OPD, Basan dan Camat se kabupaten Nias Barat di Aula Soguna Bazato, Jumat (18/6/2021)
Pihak Inspektorat Kabupaten Nias Barat sebagai pelaksana kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan keadilan menuju Nias Barat yang bersih, unggul dan maju
Wakil Bupati Nias Bara Era era Hia dalam arahannya mengatakan demi mewujudkan Nias Barat yang bersih pungli harus dihindari.
“Pungli ini sudah menjadi penyakit birokrasi saat ini, bisa dicegah hanya melalui kemauan dan komitmen dari kita semua. Pasangan khenoki-Era era berkomitmen siapapun yang melakukan pungli ke depan kami akan tindak tegas” ujar Eraera
Wakapolres Nias kompol Eniali Hulu, SH yang hadir sebagai narasumber memaparkan menegaskan bahwa sekecil apapun pungutan yang tidak ada pada aturan itu termasuk pungli, karena bisa masuk ke pasal pemerasan.
“Kalau ada peraturan/perda dasar untuk mengutip sesuatu itu boleh tetapi yang tidak bolehnya apabila melakukan kutipan untuk kepentingan pribadinya atau kelompoknya maka itu yang dimaksud pungli," terang Eniali.
Selain Wakapolres Nias, Prof. Fakhili Gulo juga hadir sebagai narasumber dengan moderator Rosedi Daeli. (SZ/C-002)