Dinilai Rugikan Negara Hampir 500 Juta, Bupati Nisbar Berhentikan Kades Bawazamaiwo - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 13 Juli 2021

Dinilai Rugikan Negara Hampir 500 Juta, Bupati Nisbar Berhentikan Kades Bawazamaiwo

Kepala Desa Bawazamaiwo Fesilimus Hia saat mengikuti rapat monitoring dan evaluasi desa bermasalah di Kantor Camat Lahomi/ Foto : Ist.

Nias Barat, Selain memberhentikan Kepala Desa Lolowa'u, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu juga memberhentikan sementara Kepala Desa Bawazamaiwo Kecamatan Lahomi Fesilimus Hia.


Pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Nias Barat atas permasalahan Dana Desa yang selama ini kerap menjadi persoalan ditengah-tengah masyarakat.


Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu saat menyampaikan arahannya pada monitoring dan evaluasi desa bermasalah di Kantor Kecamatan Lahomi, Senin (12/7/2021) mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan selama 2 bulan kepada Kepala Desa Bawazamaiwo untuk mempertanggungjawabkan dana desa yang kurang lebih mencapai Rp. 500 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat.


Khenoki menuturkan, Kepala Desa bagaikan kuku dengan daging yang sulit dipisahkan dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam memajukan daerah. Namun tidak berarti pihaknya membela jika seandainya melakukan kesalahan sebagaimana kejadian yang terjadi di Desa Bawazamaiwò.


Sementara itu, tokoh masyarakat Bawazamaiwò Nahumi Hia menyambut baik ketegasan Bupati Nias Barat. Dia mengatakan bahwa terhadap persoalan ini pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Bupati sebelumnya. Namun tidak dapat mengambil sikap dan memberikan tindakan tegas.


" Ketegasan Pemerintahan Khenoki - Era Era kami acungkan jempol, bukan seperti Bupati sebelumnya yang tidak tegas dan lamban dalam mengambil keputusan. Kami doakan semoga Bapak Bupati dan jajaran diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Kabupaten Nias Barat," pungkasnya. (R88/C-002)



Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini