Pemkab Nisbar Berhentikan Kades Ambukha Lolofitu Moi Dari Jabatannya - Corong Nias

Berita Terbaru

Sabtu, 17 Juli 2021

Pemkab Nisbar Berhentikan Kades Ambukha Lolofitu Moi Dari Jabatannya

Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si saat memimpin rapat monitoring di Kantor Kecamatan Lolofitu Moi/ Foto : Ist.

Lolofitu Moi, Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus memonitoring dan mengevaluasi sejumlah 24  desa bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Nias Barat. 


Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia menggelar monitoring lanjutan di Kantor Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Rabu (14/7/2021) lalu.


Pada monitoring itu terdapat dua desa di Kecamatan Lolofitu Moi yang masuk dalam catatan Dinas PMD sebagai desa bermasalah. Kedua desa dimaksud yakni Desa Hiliuso dan Desa Ambukha.


Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan, setelah melalui proses dan mekanisme sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka pemerintah Kabupaten Nias Barat memberhentikan sementara Kepala Desa Ambukha dan temuan inspektorat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. 


Sementara untuk Desa Hiliuso diberikan kesempatan untuk menyelesaikan temuan LHP Inspektorat paling lama 6 bulan terhitung dari tanggal 14 Juli 2021.


Pantauan corongnias.com, monitoring dan evaluasi tersebut berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (R88-C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini