Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Nias Barat |
Nias Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi satuan tugas sapu bersih pungutan liar di Aula Soguna Bazato Kantor Bupati Nias Barat, Selasa (21/9/2021)
Inspektur Kabupaten Nias Barat Rosedi Daeli, SE., MM mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah praktik-praktik pungutan liar dalam bentuk apapun, karena tindakan tersebut merupakan kejahatan yang mencerminkan bobroknya kualitas komitmen, mental dan spritual dari pelaku pungli itu sendiri.
Pihaknya berharap adanya kerjasama dari semua pihak agar dapat melaporkan praktek – praktek pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik ataupun non elektronik seperti halnya dalam bentuk informasi, pengaduan, pelaporan dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan peruangan – undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Pokja Cegah Pungli Sumatera Utara, AKBP. Drs. Parluatan Siregar, MH sekaligus narasumber pada acara tersebut menyampaikan bahwa pungli merupakan pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya.
”Kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain padahal seharusnya tidak ada biaya disebut pungli, dimana hal tersebut bagian dari praktek kejahatan atau perbuatan pidana” ungkap Parluatan.
Pantauan corongnias.com, sosialisasi ini dihadiri para asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Nias Barat, Direktur RSUD Pratama Nias Barat, Kepala Puskesmas se-Kab. Nias Barat dan Kepala Desa se-Kab.Nias Barat. (SZ/C-002)