Gunungsitoli – Tim gabungan dari Intelijen Korem 023/KS, Polres Nias, dan Kodim 0213/Nias berhasil mengamankan seorang warga yang diduga sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah kos di Jalan Kalimbungo, Desa Sisobahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Senin (6/10/2025).
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MBG beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang disita antara lain satu plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 1,53 gram, satu unit handphone Redmi Note 10, satu buah dompet, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 4414 YAV, serta sejumlah dokumen pribadi seperti buku tabungan BRI, STNK, KTP, SIM, kartu ATM Britama, dan alat hisap sabu.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek tempat kos yang ditempati pelaku dan menemukan barang bukti narkotika.
Saat ini, pelaku MBG beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (C-003/R)