Gunungsitoli – Dugaan ketidakterdaftaran ijazah Strata 1 (S1) Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Nias (UNIAS) berinisial DL, muncul setelah informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) tidak menampilkan riwayat pendidikannya sebagaimana yang ia klaim. Temuan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keabsahan dokumen akademik salah satu pimpinan perguruan tinggi di Kepulauan Nias tersebut.
PLT Rektor UNIAS berinisial DL, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa dirinya telah menyelesaikan studi S1 Ilmu Manajemen pada tahun 1998 di Universitas Eka Sakti, Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan yang ditempuhnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun data tersebut belum muncul pada PD DIKTI.
Namun, berdasarkan penelusuran awak media pada website resmi PD DIKTI, Kamis, (11/12/2025) riwayat pendidikan DL yang tercantum hanya menunjukkan aktivitas akademik di Universitas Dharma Agung, Sumatera Utara. Dalam basis data tersebut, DL terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2016 dan tercatat mengundurkan diri pada tahun 2020 tanpa menyelesaikan program studinya.
Selain itu, PD DIKTI menampilkan dua riwayat pendidikan lainnya, yaitu program Magister (S2) yang diselesaikan DL di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2004, serta program Doktor (S3) yang saat ini ia tempuh di Universitas Sumatera Utara dan terdaftar sejak tahun 2024.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Eka Sakti maupun pihak terkait lainnya mengenai status data ijazah S1 yang disebutkan Delipiter Lase. Publik pun menantikan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi akademik pejabat perguruan tinggi tersebut. (C/BY)
