SMPT IKIP Gunungsitoli Berunjukrasa di Kantor Bupati Nias - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 11 Mei 2018

SMPT IKIP Gunungsitoli Berunjukrasa di Kantor Bupati Nias

SMPT IKIP Gunungsitoli | Foto: CN
Gunungsitoli, - Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) IKIP Gunungsitoli menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Nias, Rabu (9/05/2018).

Unjuk rasa ini bertujuan untuk menagih pembangunan Gedung IKIP Gunungsitoli yang telah dijanjikan sebelumnya oleh Yayasan Perguruan Tinggi Nias serta beberapa hal lainnya untuk kepentingan kemajuan IKIP Gunungsitoli.

Ketua SMPT IKIP Gunungsitoli Ferianus Harefa dalam orasinya menuntut tiga hal penting yakni Pembangunan Gedung IKIP Gunungsitoli yang hingga kini belum terealisasi; Akreditasi Jurusan dan institusi, serta peran YAPERTI dalam menindaklanjuti pengusutan kasus penggelapan uang mahasiswa oleh mantan bendahara IKIP Gunungsitoli.

"Sampai saat ini kami menagih pembangunan Gedung IKIP Gunungsitoli, Akreditasi Jurusan dan Institut serta peran YAPERTI dalam menindaklanjuti pengusutan kasus penggelapan uang mahasiswa oleh mantan bendahara IKIP Gunungsitoli," tegas Ferianus.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua Umum Yaperti Nias Firman Yanus Larosa mengatakan bahwa semua yang disampaikan itu butuh proses dan pihak Yaperti Nias terus berupaya. 

"Tahapan Akreditasi sedang dalam proses setelah menerima pengajuan dari pihak IKIP Gunungsitoli, soal penggelapan uang sesungguhnya IKIP Gunungsitoli yang lebih berperan karena pasca hilangnya uang tersebut, masih belum masuk ke rekening Yaperti Nias. Namun sekalipun demikian, Yaperti akan terus berupaya melakukan tindakan dalam menidaklanjuti kasus ini," terang Firman Yanus kepada Mahasiswa.

Ditambahkan  Firman Yanus, pembangunan gedung IKIP yang baru akan terealisasi didalam Tahun 2018 ini. 

"Besok pada hari Kamis 10 Mei 2018 pengumuman Lelang untuk ditenderkan akan kita sampaikan secara Online. Itu berarti pertanda bahwa pembangunan sudah pasti ada," tambahnya meyakinkan para demonstran. 

Sementara itu, Sekretaris Umum Yaperti Nias, Dahlan Roso Lase juga mengklaim bahwa pengurusan berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Gunungsitoli telah selesai diproses dan paling terlambat tanggal 15 Mei 2018 mendatang pihak Yaperti Nias akan menyerahka berkas bukti pengurusan IMB tersebut ke pihak IKIP Gunungsitoli. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini