Diduga Karena Utang, Seorang Pengusaha Aniaya Kernet Mobil di Gunungsitoli - Corong Nias

Berita Terbaru

Jumat, 11 Mei 2018

Diduga Karena Utang, Seorang Pengusaha Aniaya Kernet Mobil di Gunungsitoli

Novelius Waruwu | Foto: CN
Gunungsitoli,- Diduga karena utang, salah seorang pengusaha panglong kayu berinisial YL alias AT bersama dua lainnya FG dan YT menganiaya Novelius Waruwu (23) di Gang Bersama Komplek Pelabuhan Gunungsitoli, Jumat (4/5/2018).

Penuturan Novelius kejadian tersebut  begitu mengagetkannya dimana sehari-harinya sebagai Kernet, dia turun dari Mobil, tiba-tiba YL datang dan menagih uang yang telah dipinjam oleh Novelius namun novelius tidak mampu melunasinya pada saat itu sehingga YL naik pitam dan memukul novelius tepat dibagian bibir, setelah itu Novelius melarikan diri dikosnya namun dikejar oleh dua orang yakni FG dan YT yang merupakan pekerja YL dan melempari Novelius dengan batu dan menusuk dadanya dengan benda tajam.

" Saat itu saya turun dari mobil bang. Tiba-tiba YL datang dan menagih uang yang telah saya pinjam. Karena kebetulan pada hari itu saya tidak punya uang, YL emosi dan langsung menonjok saya dibagian bibir. Karena tidak tahan, saya melarikan diri ke kos saya di belakang SD 5. Ternyata saya dikejar oleh dua orang anggotanya berinisial FG dan YT. Mereka melempar saya dengan batu dan menusuk saya dibagian dada," Ujar NW kepada corongnias saat ditemui dikediamannya, Selasa (8/5/2018)

Novelius menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Nias, dan hingga kini dirinya masih belum bisa bekerja seperti sebelumnya karena luka yang dideritanya.

Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (8/5/2018) sore membenarkan laporan Novelius Waruwu.

" Benar pak, laporan NW sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," Ujar Restu singkat.

Pantauan corongnias.com, dibagian dada sebelah kanan korban terdapat bekas luka tusuk yang diperkirakan sedalam 2 cm dan dimuka korban terlihat bekas tonjokkan dari terduga pelaku. (H-01)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini