Berkas 2 Tersangka Penipuan Nasabah BRI Sudah di Serahkan Ke Kejaksaan - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 12 Juni 2018

Berkas 2 Tersangka Penipuan Nasabah BRI Sudah di Serahkan Ke Kejaksaan

Kasat Reskrim Polres Nias | Foto: CN
Gunungsitoli, - Penyidik Satreskrim Polres Nias sudah menyerahkan berkas 2 orang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap nasabah BRI Kas Lotu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Jonista Tarigan kepada corongnias.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/6/2018) lalu.

"Berkas perkara kedua tersangka yakni MZ dan SZ sudah kita serahkan ke Kejari Gunungsitoli," Ujar Jonista.

Jonista menyebutkan bahwa meskipun berkas kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, penyelidikan terhadap kasus penipuan dan penggelapan tersebut masih tetap berlanjut.

Disinggung terkait hasil pemeriksaan CCTV BNI Gunungsitoli yang telah dibawa oleh penyidik Polres Nias beberapa waktu lalu ke Laboratorium Inafis Mabes Polri, Pihaknya mengatakan bahwa Proses penyelidikan masih berlanjut. 


"Perlu diingat bahwa, transparan bukan berarti telanjang bulat, Intinya penyelidikan terhadap kasus itu masih berlanjut," Kata Jonista.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut Kepolisian Resort Nias telah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan sejumlah dokumen berupa CCTV yang diambil dari BNI Gunungsitoli sudah dibawa ke Laboratorium Inafis Mabes Polri.

Namun hingga saat ini hasil pemeriksaan CCTV tersebut masih belum disampaikan secara resmi oleh Kepolisian Resort Nias. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini