Bupati Nias Barat Lantik Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc Menjadi Sekda Definitif - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 07 Januari 2019

Bupati Nias Barat Lantik Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc Menjadi Sekda Definitif

Pelantikan Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc menjadi Sekda Nias Barat | Foto: Humas
Nias Barat, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli resmi melantik Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Sc sebagai Sekda defenitif Kabupaten Nias Barat yang digelar di Hall Tokosa, Nias Barat, Senin (7/1/2019).

Pelantikan sekda definitif tersebut untuk menggantikan posisi Sabaeli Gulo yang selama ini menjabat sebagai Pj. Sekda Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Faduhusi Daeli dalam arahannya mengatakan, pengangkatan Sekretaris Daerah merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan bahwa pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi Kepangkatan, Pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Faduhusi menambahkan, Jabatan Sekda mempunyai peranan dalam membantu Kepala Daerah untuk  merumuskan kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

"Sesungguhnya Sekda adalah motor penggerak organisasi Pemerintah Daerah. Oleh karena itu saya berharap Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mendimamisasikan Pemerintahan Kabupaten Nias Barat," Ujar Faduhusi.

Dalam arahannya, Faduhusi juga mengingatkan supaya Sekda dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta tertib administrasi dan wajib meningkatkan disiplin aparatur sehingga terwujud cita cita bersama menuju Nias Barat berdaya.

Turut hadir pada Pelantikan tersebut Wakil Bupati Khenoki Waruwu, Ketua DPRD Nias Barat, Ir. Nitema Gulo, Pimpinan OPD, Tamu undangan Wakil Bupati Nias, Wakapolres Nias, Mewakili Dandim, Kepala Taspen dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (Rls/NB-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini