DPC LSM Penjara Kecam Sikap Pemda Nias Barat Tidak Bayarkan Honor PTT Kesehatan - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 01 Januari 2019

DPC LSM Penjara Kecam Sikap Pemda Nias Barat Tidak Bayarkan Honor PTT Kesehatan

Pengurus DPC LSM Penjara | Foto: Ist.

Nias Barat, DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Nias Barat mengecam tindakan Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat yang hingga kini belum membayarkan honor 219 orang PTT bidang Kesehatan selama 1 tahun sejak Januari hingga Desember 2018.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Nias Barat, Chandra Arby Bugis kepada corongnias.com saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Minggu (30/12/2018)

"Kami meminta Bupati Nias Barat untuk segera mencopot Kadis Kesehatan, dan segera melunaskan Honor PTT Kesehatan Nias Barat yang belum dibayarkan itu," Tegas Chandra.

Chandra menduga honor PTT Kesehatan Kabupaten Nias Barat itu karena kelalaian Kepala Dinas terkait, dmana sesuai dengan pernyataan Kepala BPKAD yang juga Pj. Sekretaris Daerah Nias Barat, Sabaeli Gulo bahwa pihaknya telah merealisasikan semua anggaran yang diajukan oleh Dinas Kesehatan pada Tahun 2018.

"Harapan kita jangan ada perlakuan yang terkesan diskriminatif terkait pembayaran honor PTT Kesehatan tersebut. Karena terlihat lucu, masa 292 honor PTT lainnya dibayar, sementara 219 honor PTT lagi tidak dibayar. Sedangkan SK nya keluar ditanggal, bulan dan tahun yang sama," ujarnya heran.

Lanjut Chandra, jikalau honor PTT tersebut tidak dibayarkan hingga akhir tahun anggaran yakni 31 Desember 2018. Maka pihaknya yang telah dimintai untuk mendampingi oleh PTT Kesehatan akan melakukan aksi turun ke jalan pada 7 Januari 2019 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan honor pegawai tidak tetap (PTT) Bidang Tenaga Kesehatan menggelar aksi di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Jl. Raya Onolimbu, Nias Barat, Kamis (27/12/2018).

Mereka menuntut Kadis Kesehatan Nias Barat untuk segera melunasi honor 219 PTT Kesehatan yang belum dibayarkan selama 12 bulan.

Menanggapi tuntutan pendemo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Rahmati Daeli mengungkapkan bahwa Honor PTT tertampung dalam dua kali anggaran yakni APBD dan P-APBD.

"Honor ke 219 orang PTT yang ditampung dalam P-APBD belum bisa dibayarkan. Kita telah mengajukan di BPKAD dan masih menunggu realisasi. Sedangkan Honor PTT yang ditampung di APBD akan dibayarkan dan sedang dalam proses pembayaran oleh bendahara," ucap Rahmati. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini