Terpilih Sebagai Anggota DPR RI, Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dari Jabatan Menkumham - Corong Nias

Berita Terbaru

Sabtu, 28 September 2019

Terpilih Sebagai Anggota DPR RI, Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dari Jabatan Menkumham

ProfYasonna Hamonangan Laoly S.H., M.Sc., Ph.D | Foto: FB
Jakarta, Yasonna H. Laoly yang selama ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya karena akan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada bulan oktober 2019 mendatang. 

ProfYasonna Hamonangan Laoly S.H., M.Sc., Ph.D yang merupakan suku Nias pertama yang menjabat sebagai menteri didalam Negara Republik Indonesia ini, didalam surat permohonan pengunduran dirinya tertanggal 27 September 2019 menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut didasari pada UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara yang menjelaskan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Guru besar bidang Kriminologi ini juga mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo mengemban tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM selama 5 tahun didalam kabinet kerja Joko Widodo - Jusuf Kalla seraya memohon maaf jika ada kesalahan yang telah dilakukan selama mengemban tugas, 

Penelusuran corongnias.com, Yasonna H. Laoly merupakan calon legislatif terpilih dari Dapil I Sumatera Utara yang meliputi wilayah pemilihan Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi sebagai anggota DPR RI pada April 2019 lalu. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini