16 Unit Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Gunungsitoli - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 28 Januari 2020

16 Unit Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Gunungsitoli

Kepolisian Resort Nias saat mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen/ Foto : Istimewa
Gunungsitoli, Sebanyak 16 unit kendaraan roda dua dan roda empat diamankan Kepolisian Resort Nias dalam operasi penertiban kendaraan yang datang dari luar Pulau Nias yang digelar dari tanggal 23 Januari 2020 lalu.

Ps. Humas Polres Nias, Iptu. O. Daeli dalam press releasenya, Selasa (28/1/2020) mengatakan bahwa kendaraan yang  menjadi sasaran pemeriksaan adalah kendaraan Roda 4/6 dan Roda 2 yang datang dari luar Pulau Nias dengan menggunakan kapal dari Sibolga dan Singkil yang bersandar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli dan Pelabuhan Roro.

" Sampai hari ini kendaraan yang sudah diamankan sebanyak 16 unit dengan rincian,  roda 4/6 sebanyak 8 unit dan dan roda 2 sebanyak 8 unit. Sasaran pemeriksaan kita adalah kelengkapan dokumen dari kendaraan antara lain : STNK, BPKB, SIM," ucap O. Daeli.

O. Daeli menyampaikan, adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk mengantisipasi kendaraan hasil kejahatan memasuki wilayah hukum Polres Nias.

" Bagi para pemilik kendaraan yang sudah diamankan disarankan untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraan, dan kendaraan yang dokumennya lengkap di kembalikan kepada pemilik. Sedangkan bagi yang tidak memiliki dokumen akan ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias," tegasnya. (H-01/Rls)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini