Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara di Rakor Pengelolaan Keuangan Desa/ Foto : Istimewa |
Lotu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu memerintahkan Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Nias Utara untuk sesegara mungkin membuat telaah sisa dana desa tahun 2015 - 2018 yang hingga saat ini masih belum disetor ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Nias Utara.
Hal ini merupakan salah satu poin yang ditegaskan oleh Amizaro Waruwu pada rapat koordinasi pembinaan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Aula Tafaeri, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Abpednas Nias Utara Minta Inspektorat Serius Tangan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa
Pada rapat koordinasi tersebut terungkap bahwa ada beberapa desa yang memiliki sisa dana desa dari tahun 2015 - 2018 belum menyetorkan ke RKUD bahkan beberapa desa sedang berurusan dengan pihak kepolisian akibat adanya dugaan penyelewengan dana desa.
Baca juga: Pembangunan Toilet T.A 2018 di Desa Lasara Hingga Kini Belum Selesai
Dalam ruang diskusi, Amizaro menegaskan akan mendorong para pihak pemerintah desa ke pihak aparat penegak hukum jika bermain-main dalam pengelolaan dana desa, juga berharap agar Pemerintah Desa benar-benar serius dalam menyelenggarakan pelayanan di desa masing-masing agar masyarakat desa benar-benar terlayani dengan baik. (C-001)