GBD Nias Utara: Digaji Minimal Dituntut Maksimal - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 09 Juni 2021

GBD Nias Utara: Digaji Minimal Dituntut Maksimal

Foto Ilustrasi | Sumber: Siedoo

Nias Utara, Guru bantu daerah (GBD) Kabupaten Nias Utara berharap kedepannya Pemerintah Daerah memberikan perhatian lebih kepada para guru bantu daerah yang mengabdi di Kabupaten Nias Utara.

Digaji dengan jumlah yang minimal bahkan dibawah standar upah minimum sementara kewajiban dituntut maksimal merupakan hal yang sudah dirasakan selama bertahun-tahun.

Demikian disampaikan oleh salah seorang GBD yang tidak ingin disebutkan namanya ketika berbincang-bincang dengan corongnias.com, di Lotu, Selasa (8/6/2021). 

"Selama ini kita berusaha semaksimal mungkin memberikan yang berbaik kepada anak didik, berharap pihak Pemerintah juga memberi honor yang layak," ucapnya.

Pihaknya juga berharap Dinas Pendidikan menyederhanakan sejumlah dokumen yang harus dilengkapi untuk setiap pencairan gaji GBD yang selama ini di nilai sedikit merepotkan dan mengeluarkan biaya.

"Setiap kita mengajukan gaji, harus membuat surat pernyataan diatas meterai 6000 bahkan sekarang Meterai 10000, juga harus mendapatkan tanda tangan pengawas sekolah, apa tidak bisa disederhanakan?," ucapnya dengan nada kesal. 


Pihaknya berharap Bupati Nias Utara mengevaluasi kinerja beberapa oknum di dinas pendidikan yang terkesan bekerja tidak maksimal terutama dalam pelayanan GBD. 

Diberitakan sebelumnya, Amizaro Waruwu pada apel perdananya setelah dilantik jadi Bupati Nias Utara meminta dinas pendidikan untuk melakukan pembayaran honor GBD dan PTT dilakukan setiap awal bulan, namun hingga kini berdasarkan data yang dihimpun gaji GBD Nias Utara masih belum cair. (C-001)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini