Muskab, Kevin Waruwu Terpilih Jadi Ketua PBVSI Nias Barat Periode 2021 - 2025 - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 26 Agustus 2021

Muskab, Kevin Waruwu Terpilih Jadi Ketua PBVSI Nias Barat Periode 2021 - 2025

Ketua PBVSI Nias Barat Kevin Waruwu

Nias Barat, Setelah Musyawarah Kabupaten di gelar oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) di gelar pada Rabu (25/8/2021) di ruang Aekhula Kantor Bupati Nias Barat, Kevin Waruwu akhirnya terpilih sebagai Ketua PBVSI Nias Barat Periode 2021-2025. 

Ketua Umum PBVSI Sumatera Utara Wiko Lovino Siregar pada saat membuka secara resmi musyawarah PBVSI tersebut mengatakan agar kepengurusan kedepannya dapat memberi pengaruh positif yang signifikan khususnya olahraga bola voli di Nias Barat untuk menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara. 

Hal senada disampaikan oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang turut hadir berharap setelah kepengurusan baru terbentuk, pihaknya berharap ada semangat baru untuk menciptakan olahragawan dan olahragawati yang profesional dari Kabupaten Nias Barat. 

Sementara itu, usai terpilih sebagai Ketua PBVSI Nias Barat, Kevin Waruwu menyatakan siap menakhodai dan memberi yang terbaik demi kemajuan khususnya olahraga bola voli di Nias Barat. 

“Kita siap menorehkan tinta emas untuk olahraga khususnya bola voli di Nias Barat. Oleh karnanya dimohon dukungan dari semua pihak, terkhusus kepada pemerintah untuk mendukung berkembangnya PBVSI di wilayah Nias Barat. Saya yakin dengan kebersamaan bisa membawa olahraga bola voli menjadi terdepan” ujar Kevin Waruwu.

Pantauan corongnias.com. musyawarah ini dipimpin oleh  Sesueli Hia sebagai pimpinan sidang, Activianus Daeli sebagai sekretaris sidang dan Yosafati Waruwu sebagai anggota sidang.
Foto bersama usai musyawarah PBVSI Nias Barat 

Turut hadir Wakil Bupati Nias Barat Era era Hia, Wakil Ketua DPRD Nias Barat Haogomano Gulo,  Kepala Dinas Pemuda dan Olaharga Tolona Gulo, Sekdis Pemuda dan Olahraga Yupiter Gulo, Ketua KONI Nias Barat Luther Daeli, Sekretari KONI Nias Barat Epipanias Gulo. (SZ/C-002)


Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini