Mantan Kapolres Nias Deni Kurniawan Dicopot Kapolri dari Jabatannya - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 02 November 2021

Mantan Kapolres Nias Deni Kurniawan Dicopot Kapolri dari Jabatannya

AKBP Deni Kurniawan 

Jakarta, AKBP Deni Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhan Batu karena dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono dimana pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.


Deni Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Kapolres Nias dari tahun 2018-2020 ini dicopot bersama 8 perwira lainnya untuk evaluasi jabatan.


"Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri yang salah dicopot," ungkap Argo, Senin (1/11/2021).


Keputusan itu tertuang dalam empat surat telegram yang masing-masing bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 bertanggal 31 Oktober 2021 yang ditanda tangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Soziduhu Gulo & Yanser W saat ke Divisi Propam Polri

Sementara itu, Soziduhu Gulo salah seorang aktivis muda dari Kepulauan Nias sangat mengapresiasi tindakan Kapolri dimana sebelumnya juga pernah melaporkan Deni Kurniawan sebagai Kapolres Nias ke Divisi Propam Polri di Jakarta (20/7/2020) lalu karena dinilai melanggar kode etik saat menjabat sebagai Kapolres Nias.


Mantan Pengurus Pusat PMKRI ini berharap agar tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolri menjadi penyemangat kepada pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat. (C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini