3 Caleg Incumbent Dapil 2 Nias Utara Gagal Dapat Kursi, ini daftarnya - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 25 Februari 2024

3 Caleg Incumbent Dapil 2 Nias Utara Gagal Dapat Kursi, ini daftarnya

Foto Ilustrasi 

Nias Utara, Caleg Petahana yang saat ini sedang duduk di kursi DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2019-2024 hampir dapat dipastikan gagal melanjutkan jabatan sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029. 

Hal ini disebabkan akibat perolehan suara calon dan suara partai dari para petahana dimaksud kalah banyak dari suara caleg dan partai lain yang turut berkompetisi. 

Data yang dihimpun corongnias.com, Sabtu (24/2/2024) berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh KPU Kabupaten Nias Utara khususnya di daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Sitolu ori, Tuhemberua dan Sawo ini, Yusikman Telaumbanua, Forti Perdana Zega dan Fangatulo Zega hampir dapat dipastikan gagal melanjutkan perjuangan sebagai wakil rakyat di Kabupaten Nias Utara periode 2024-2029.

Yusikman Telaumbanua pada Tahun 2019 lalu merupakan peraih suara terbanyak di dapil 2 dari Partai Golkar dimana meraih hampir 2.500 suara, namun pada pada pileg 14 Februari 2024 lalu hanya mampu memperoleh sebanyak 1.095 suara, kalah tipis dengan beda perolehan suara sebanyak 8 suara dari suara caleg petahanan nomor urut 2 Damaria Zai di partai yang sama dengan perolehan 1.103 suara dengan jumlah suara sah partai Golkar dan calon di dapil 2 sebanyak 2.310 suara.


Sementara itu Forti Perdana Putra Zega yang juga dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Nias Utara tidak mencalonkan diri di tingkat Kabupaten Nias Utara namun mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara dan menurut informasi perhitungan suara sementara, caleg muda Golkar ini dapat dipastikan gagal duduk.


Kursi Partai Golkar sebelumnya pada periode 2019-2024 sebanyak 3 kursi dari Dapil 2 Kabupaten Nias Utara tergerus pada pileg kali ini dimana hanya mampu meraih 1 kursi saja, sementara Partai Amanat Nasional di perkirakan meraih 3 kursi dengan total perolehan suara di Dapil 2 sebanyak 7.486 suara yang tersebar di hampir merata di 3 kecamatan yang ada di Dapil 2 Kabupaten Nias Utara. 

Hal yang sama di rasakan oleh Fangatulo Zega, anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan dimana dari 3 kecamatan hanya mampu mendapatkan sebanyak 53 suara, jauh berbeda dengan caleg nomor urut 2 Tolanaso Gea dari partai yang sama dengan perolehan sebanyak 1.015 suara dengan total peroleh suara PDI Perjuangan dan calon hanya memperoleh sebanyak 1.159 suara sehingga gagal mendapatkan tiket untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Nias Utara periode 2024-2029. (C-002)


 




Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini